Pengertian Kurikulum Di Sekolah Dasar

Pengertian Kurikulum Dalam Arti Luas dan Sempit
Istilah kurikulum (curriculum), yang pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga, berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu). Pada saat itu pengertian kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Kemudian, pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan yang kemudian menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai
akhir program pelajaran untuk memperoleh ijazah. Dari rumusan pengertian kurikulum tersebut terkandung dua hal pokok yang menjadi pusat pendidikan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah pada siswa sekolah dasar yaitu (1) adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa dan (2) tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah. Dengan demikian, siswa harus mengusai seluruh mata pelajaran yang diberikan guru sebagai posisi yang sangat penting dan sangat menentukan kelulusannya.
Pengertian kurikulum di sekolah dasar seperti pada uraian di atas, dianggap pengertian yang masih dibilang sempit atau masih bersifat sederhana. Jika Anda banyak membaca tentang buku-buku atau literatur lain yang berhubungan dengan pengertian kurikulum yang berkembang disaat ini, maupun saat terdahulu, terutama sekali yang berkembang di negara-negara maju, maka Anda akan banyak menemukan pengertian kurikulum itu sendiri dengan istilah yang lebih luas dan beragam. Lebih bagusnya lagi bila anda melanjutkan dan rajin mengumpulkan pengertian kurikulum dari berbagai sumber dan dari masa ke masa untuk ditelaah dengan teliti, maka akan menjadi sebuah kajian yang sangat menarik untuk dipahami.
Lebih lanjut, kurikulum itu tidak terbatas hanya pada sejumlah mata pelajaran saja, lebih dari itu, kurikulum mencakup semua pengalaman belajar siswa dan bahkan dapat mempengaruhi perkembangan belajar anak atau siswa (learning experiences) yang dialami oleh siswa sehingga mempengaruhi pada perkembangan pribadi siswa tersebut. Bahkan Harold B. Alberty (1965) mendevinisikan kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan guru kepada siswanya di bawah tanggung jawab sekolah (all of the activities that are provided for the students by the school). Kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas saja, akan tetapi kegiatan-kegiatan yang dilakukan siswa di luar kelas juga termasuk ke dalam satuan kurikulum. Pendapat yang searah dan menguatkan pengertian tersebut juga dikemukakan oleh saylor, Alexander, dan Lewis (1974) yang mendevinisikan bahwa kurikulum sebagai segala upaya sekolah-sekolah untuk mempengaruhi siswa supaya rajin belajar, baik dalam ruangan kelas, halaman sekolah maupun di luar sekolah (The curriculum is the sum total of school’s efforts to influence learning, whether in the classroom, on the playground, or out of school).
Banyak para pakar dan ahli-ahli pendidikan yang mengemukakan pandangannya yang beragam, bahkan ada diantaranya yang kontradiktif sehingga menyebabkan sulitnya mengambil suatu gambaran yang dengan jelas sebagai pengertian yang dapat mewakili pandangan-pandangan tersebut untuk dijadikan rujukan yang relevan bagi perkembangan belajar siswa. Namun pandangan atau anggapan yang sampai saat ini masih dipakai sebagai suatu pusat pendidikan atau pedomannya dalam dunia pendidikan pada sekolah-sekolah dasar maupun sekolah-sekolah lanjutan di Indonesia, yaitu pengertian kurikulum di sekolah dasar sebagai suatu rencana tertulis yang disusun dengan tujuan guna memperlancar proses kegiatan belajar mengajar.  hal ini sesuai dengan rumusan pengertian kurikulum yang tertera dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. “Rencana atau pengaturan tersebut dituangkan dalam kurikulum tertulis yang disebut Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP). GBPP tersebut memuat komponen-komponen yang mencakup tujuan yang ingin dicapai yang dijabarkan ke dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang di dalamnya juga terdapat materi yang akan disampaikan, strategi dan model pembelajaran yang digunakan serta bahan evaluasi sebagai umpan balik atas kegiatan yang sudah dilakukan guru, bahkan tercakup pula distribusi materi dalam setiap semester, dan media pembelajaran.
Beberapa ahli pendidikan kemudian mendefinisikan kurikulum, antara lain seperti saylor dan Alexander (Saylor, 1956), dengan mengemukakan bahwa kurikulum sebagai “the total effort of the school to going about desired outcomes in school and out-of-school situations”. Pengertian tersebut lebih luas mencakup segala usaha sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Selain itu, kurikulum tidak hanya mengenai situasi di dalam sekolah saja, namun juga di luar sekolah. Smith (1957) memandang kurikulum sebagai a sequence of potential experiences of disciplining  children and youth in group ways of thinking and acting. Dari pengertian ini, Smith lebih menekankan pada aspek sosial, yakni mendidik anak menjadi anggota masyarakat dan bagian dari keluarga.
Definisi lain tentang kurikulum yang dikemukakan oleh harold Rugg adalah the entire program of the school. It is the essential means of education. It is everything the students and their teachers do. Sedangkan Hilda Taba mendefinisikan bahwa kurikulum hendaknya jangan terlampau luas sehingga menjadi kabur dan tidak fungsional. Ia mengemukakan bahwa kurikulum adalah a plan for learning, yang memberi gambaran bahwa kegiatan dan pengalaman anak di sekolah harus direncanakan agar menjadi kurikulum. Dalam kaitan ini para ahli ada yang mengatakan bahwa kurikulum sebenarnya, selain meliputi pengalaman yang direncanakan juga meliputi pengalaman yang tidak direncanakan, atau yang disebut hidden curriculum atau kurikulum yang tersembunyi.
banyak sekali ragam pengertian tentang kurikulum yang dikemukakan oleh para ahli kurikulum. Perbedaan itu tergantung dari fokus yang menjadi perhatian dan pandangan para ahli tersebut. Bila dipilah-pilah, pengertian kurikulum pada hakikatnya akan meliputi hal-hal sebagai berikut.


  1. Kurikulum merupakan sejumlah mata pelajaran atau ilmu pengetahuan yang harus ditempuh oleh siswa untuk mencapai suatu tingkat tertentu  atau untuk memperoleh ijazah (Robert Zais, 1976).
  2. Kurikulum adalah suatu rencana yang memberikan pedoman dalam proses belajar mengajar. Dengan kata lain, kurikulum adalah rencana pendidikan atau pembelajaran. Mc. Donald (1965) mengemukakan bahwa dalam sistem pendidikan persekolahan itu terdapat 4 subsistem yang terdiri atas Teaching, Learning, Instruction, dan Curriculum.
  3. Kurikulum diartikan sebagai semua kegiatan siswa yang direncanakan dan disediakan oleh sekolah (Beauchamp, 1964). kegiatan yang dimaksud adalah seluruh pengalaman siswa di sekolah, baik pengalaman intelektual, emosional, sosial, maupun pengalaman lainnya.
  4. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (UUSPN 1989). 
Istilah-istilah Yang Berhubungan Dengan Kurikulum
  1. Ideal curriculum, potential curriculum atau kurikulum ideal merupakan hal-hal yang berisi sesuatu yang baik, yang diharapkan atau dicita-citakan, seperti yang tercantum pada kurikulum pendidikan yang sudah ditetapkan pemerintah untuk tiap-tiap satuan pendidikan.
  2. Real curriculum, actual curriculum atau kurikulum aktual merupakan kurikulum yang memberi pengertian apa yang terlaksana dalam proses pembelajaran dan yang menjadi kenyataan dari kurikulum yang direncanakan atau diprogram dalam pendidikan.
Berdasarkan tujuannya, kurikulum sebagai pedoman pendidikan sekolah dasar dan sekolah-sekolah lanjutan dapat memberikan kuntribusi yang baik terhadap tahap perkembangan belajar anak sekolah dasar atau siswa, tentu dengan catatan bila hal itu dapat dijalankan dengan baik dan benar dimasing-masing sekolah dasar oleh guru, kepala sekolah, pengawas, kepala UPTD Dinas pendidikan, Kepala Daerah dan selanjutnya. Karena pada intinya kurikulum merupakan ukuran (materi) yang harus diberikan guru kepada siswa sesuai dengan filsafat dan budaya bangsa indonesia yaitu pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Dengan pesatnya perkembangan Ilmu dan Teknologi serta hadirnya reformasi dalam semua sektor, yang berorientasi pada otonomi daerah, membawa dampak pada perubahan kurikulum yang berbasis kompetensi yang keberadaannya disesuaikan dengan situasi/kondisi masing-masing daerah atau sekolah-sekolah dasar setempat dan pengetahuan siswa. Kurikulum yang dimaksud tersebut adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP di sekolah dasar sendiri merupakan operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan di tingkat sekolah dasar. dimana pengembangannya harus berdasarkan satuan pendidikan, potensi daerah atau karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setampat dan siswa sebagai landasannya. perkembangan kurikulum di sekolah dasar merupakan salah satu wujud dan langkah pemerintah dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang setiap hari kian pesat. Adapun tujuan pendidikan yang diharapkan meliputi tujuan pendidikan nasional yang memiliki kesesuaian dengan kondisi, kekhasan dan potensi daerah serta potensi sekolah masing-masing. KTSP mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai satu kesatuan kegiatan pendidikan yang terjadi di sekolah. Satu-kesatuan tersebut menjadi pusat pendidikan yang utama bagi siswa untuk dijadikan dasar atau acuan. Nilai-nilai tersebut diantaranya : religius, jujur, toleransi, kerja keras, mandiri, demokratis, memiliki rasa keingin tahuan, rasa nasioanalisme, semangat kebangsaan, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli sosial dan lingkungan, memelihara budaya daerah dan melestarikannya serta bertanggung jawab.


SEJARAH KURIKULUM SEKOLAH DASAR


Perkembangan kurikulum secara nasional tidak dapat dipisahkan dari perkembangan pendidikan di Indonesia dari dulu sampai sekarang. Sejarah telah menulis, bahwa sekolah di Indonesia telah ada sejak kolonial Belanda. Ini menandakan secara formal pendidikan di Indonesia telah ada sejak kala itu. Oleh karena itu, maka secara bersamaan pula, kurikulum di Indonesia juga telah ada waktu itu. Pada zaman penjajahan Belanda, tujuan pendidikan di sekolah dasar dan kurikulum di sekolah dasar saat itu diwarnai dengan kepentingan-kepentingan penjajah yang ingin mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan berbagai cara dengan menguras habis sumber daya alam dan juga sumber daya manusia. Berbeda dengan Belanda, hadirnya penjajah bangsa Jepang sedikit membawa

peningkatan walau hal itu sebetulnya demi kepentingan Jepang, namun pendidikan dan kurikulum sekolah waktu itu lebih diarahkan untuk membantu mereka (Bangsa Jepang) dalam menghadapi musuh-musuhnya dengan ikut berperang. Sejarah kelam perjuangan Bangsa Indonesia memang patut untuk tetap dikenang dan dilestarikan sebagai negara yang kaya sejarah atas jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang dan gugur sebagai bunga Bangsa. Untuk membuktikan kebenaran sejarah perjuangan bangsa, anda bisa bertanya langsung kepada ahli sejarah dan juga kepada orang-orang yang pernah mengalami dan merasakan pahit manisnya pendidikan di masa penjajahan waktu itu.

Setelah Proklamasi Kemerdakaan Indonesia dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945, Bangsa Indonesia memulai dengan babak baru. pendidikan pun sudah mulai mendapat perhatian. Sekitar tahun 1959-1965, sistem pendidikan di Tanah Air berkembang sejalan dengan laju pembangunan kala itu, termasuk juga dengan perkembangan kurikulum di sekolah dasar yang waktu itu dinamakan sekolah rakyat (SR).  Sejak tahun 1965 sampai sekarang,  upaya-upaya dari pemerintah dan dengan dukungan masyarakat pula terus dilakukan upaya dalam meningkatkan pendidikan sebagai sumber daya manusia yang mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Hingga pada saat sekarang ini, dimana jaman modernisasi telah berjalan, kurikulum sekolahpun diarahkan untuk mempersiapkan warga negaranya memasuki persaingan-persaingan dunia secara global.
Sejarah Perkembangan Kurikulum Sekolah Dasar
Kurikulum Sekolah Dasar Tahun 2004 (KBK)
Kurikulum Sekolah Dasar Tahun 2006 (KTSP)
FUNGSI KURIKULUM BAGI GURU, SISWA, KEPALA SEKOLAH/PENGAWAS, ORANG TUA DAN MASYARAKAT
Fungsi kurikulum bagi guru adalah sebagai pedoman atau acuan dalam melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar di kelas. fungsi kurikulum bagi kepala sekolah atau pengawas adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan sebagai bahan evaluasi dan perkembangan dinamika pendidikan di tingkatnya. Fungsi kurikulum bagi orang tua adalah sebagai pedoman untuk membimbing, melatih dan mendidik anaknya dalam belajar di rumah. Fungsi kurikulum bagi masyarakat adalah sebagai pedoman dan acuan kepada instansi terkait untuk membantu bagi terselenggaranya proses kegiatan pembelajaran di sekolah. Sedangkan fungsi kurikulum bagi siswa adalah sebagai pedoman untuk belajar demi masa depannya yang disesuaikan dengan karakter bangsa indonesia dan perkembangan teknologi dan pengetahuan.

1 komentar so far

I bought the cat didn't know what to call him. Found here full list tortoiseshell cat names http://allcatsnames.com/female-tortoiseshell-cat-names of names for cats.